Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dari Kasus Rizal Djibran, Polisi Incar Jaringan Pemasok Sabu untuk Artis

Sebab, menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, dari pengakuan Rizal, ia selalu membeli sabu dari satu orang yang sama di mana pun dan kapan saja.

"Makanya saya mencoba mengungkap jaringan (pemasok sabu untuk) artis nih. Jadi siapa nih pengedarnya, siapa penyuplainya. Berarti kalau ada penyuplai, berarti ada bandarnya," kata Eko saat ditemui di ruangannya di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).

"Kenapa? Karena pengakuan Rizal, ketika dia lagi kerja di Surabaya, dia bisa pakai di Surabaya, dari mana? Enggak dari Jakarta, kalau gitu ketangkap di airport dong. Artinya ada jaringan nih," sambungnya.

Eko menjelaskan, Rizal mengaku tiap kali ke luar kota misalnya ke Surabaya atau Bandung, pemain sinetron Misteri Gunung Merapi itu tinggal menelepon pemasoknya. Tak lama kemudian, sabu pesannya langsung diantarkan.

"Ketika dia telepon, pasti ada. Kan enggak mungkin datang dari Jakarta. Artinya ada di tempat, kota di mana dia singgah," ujar Eko.

Informasi tersebutlah yang sedang pihaknya dalami lewat sinergi dengan Polda Metro Jaya dan kepolisian di daerah lain.

"Berarti kan dia ada link, nah ini yang mau kami bongkar. Kami mau bongkar semua. Dari Polda Metro, siapa aja yang di Selatan, mana nomornya? Disatukan, udah, bongkar semua," kata Eko.

Sebelumnya, Rizal ditangkap di kediamannya di kawasan di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/2/2018) lalu, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari tangan Rizal, polisi menyita sabu seberat 0,66 gram dalam satu plastik klip bening di sekotak kaleng permen, sebuah cangklong, sebuah pipet, dua sedotan sebagai sendok, sebuah bong, modelnya kaya dot susu, airsoft gun, kartu klub menembak, dan dua unit handphone.

 

https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/27/154255110/dari-kasus-rizal-djibran-polisi-incar-jaringan-pemasok-sabu-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke