Sebelumnya, Rizal ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/2/2018), atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, mengatakan bahwa kondisi Rizal saat ini baik-baik saja.
"Sehat, sehat. Stabil, biasa aja," ujar Eko ketika ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (27/2/2018).
Sampai sekarang, lanjut Eko, Rizal Djibran, yang mengaku sudah dua tahun mengonsumsi sabu, belum menunjukkan tanda-tanda sakau alias sangat haus akan narkoba.
"Biarin aja sakau. Kalau dia sakau, sakau aja. Tinggal tunggu sakaunya aja beberapa hari lagi, seminggu abis pakai, pasti sakau, percaya deh," kata Eko.
Eko menambahkan bahwa Rizal Djibran dalam pemeriksaan mengaku selama ini hanya mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Menurut Eko, pengakuan Rizal itu sesuai dengan hasil pemantauan awal penyidik pada tubuh Rizal.
"Sabu aja, karena kalau ganja pasti ketahuan baunya. Sabu tuh, habis pakai hilang. Cuma ada dalam darah dan rambut," ucap Eko.
"Dari mata ketahuan, pupil mata kan nampak. Enggak bisa dibohongi, karena ketika menggunakan sabu seseorang susah tidur," tambahnya.
Dari tangan Rizal Djibran, polisi menyita sabu seberat 0,66 gram dalam satu plastik klip bening dalam sebuah kotak kaleng permen, sebuah cangklong, sebuah pipet, dua sedotan sebagai sendok, sebuah bong berbentuk seperti dot air susu, airsoft gun, kartu klub menembak, dan dua unit handphone.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/27/164934110/kondisi-rizal-djibran-di-tahanan-disebut-baik-baik-saja