Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video: Kronologi Penangkapan Rizal Djibran

Pria yang dikenal lewat perannya dalam sejumlah sinetron laga itu diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari tangan Rizal Djibran polisi menyita sabu seberat 0,66 gram dalam satu plastik klip bening dalam sebuah kotak kaleng permen serta sebuah cangklong dan sebuah pipet.

Selain itu, ada dua sedotan sebagai sendok, sebuah bong berupa botol susu, airsoft gun, kartu klub olah raga menembak, dan dua unit handphone.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah memantau Rizal sejak sebulan lalu.

"Jadi, saya mendapat laporan dari Kasubdit V, satu bulan lalu memantau tentang adanya informasi, sebenarnya dari laporan masyarakat nih," kata Eko ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).

Kronologi penangkapan Rizal Djibran bisa kita simak video berikut ini:


https://entertainment.kompas.com/read/2018/02/27/200640310/video-kronologi-penangkapan-rizal-djibran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke