Sebelumnya, Denada melaporkan akun Instagram berinisial LZ yang menghinanya dan sang putri ke Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) lalu.
"Baru hari ini BAP (berita acara pemeriksaan) pertama, baru per hari ini sepertinya baru akan dilakukan pelacakan," kata Minola usai mendampingi Denada menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).
Ia mengapresiasi penyidik terbilang cepat memproses laporan Denada. Menurut Minola, setelah pemeriksaan terhadapa kliennya selesai, mereka akan melengkapi laporan Denada dengan saksi dan beberapa bukti.
"Lalu penyidik akan melakukan pencarian kepada pelakunya. Kami enggak bisa memastikan karena tergantung penyidik," ujar Minola.
"Kalau pengalaman saya menangani kasus Ruben dan Ayu Ting Ting, itu enggak lebih dari sebulan setengah pelakunya sudah ditangkap dan diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tambahnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/07/192537910/polisi-mulai-lacak-pelaku-penghina-anak-denada