JAKARTA, KOMPAs.com - Penyanyi Syahrini diterpa kabar tak sedap lantaran foto-fotonya dengan latar belakang jalan tol Waru-Juanda di Surabaya, Jawa Timur, menuai kritik.
PT Citra Margatama Surabaya (PT CMS) selaku operator jalan tol tersebut mengatakan, Syahrini diduga telah melanggar Undang Undang No 38 Tahun 2004 tentang Jalan dengan ancaman hukuman paling lama 18 bulan penjara.
Lantas bagaimana tanggapan pihak Syahrini mengenai kritikan tersebut?
"Saya no comment dulu. Saya soalnya enggak ada di tempat waktu itu. Saya enggak ikut," kata manajer Syahrini, Aisyahrani, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (8/3/2018).
Perempuan yang akrab disapa Rani ini juga mengaku belum tahu PT CMS atau Jasa Marga mengirimkan teguran tertulis kepada manajemen Syahrini atau tidak.
"Aku belum tahu. Aku belum kontak orang kantor karena aku jarang ke kantor seminggu ini," ujar Rani.
Begitu pun saat ditanya apakah Syahrini sudah mengetahui foto-fotonya mendapat kritikan. Adik Syahrini itu mengatakan, sampai saat ini belum ada pembicaraan internal mengenai hal tersebut.
"Aku belum nanya dan enggak ada obrolan orang kantor ke aku sih. Jadi aku belum tahu," ucap Rani.
Sebelumnya, pada 5 Maret 2018 lalu, Syahrini mengunggah dua fotonya berpose di bahu jalan tol. Pelantun "Sesuatu" itu mengenakan pakaian kasual serba hitam lengkap dengan tas pinggang, kacamata, dan topi warna senada.
"Melangkah Manjaahh Di Jalan ToL Surabayaahh ...Yaaaaa...Khaaaaannn ! #PrincesSyahrini #Surabaya_5Maret2018," tulis Syahrini dalam akun Instagram-nya, @princessyahrini.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/08/185201110/manajer-syahrini-buka-suara-soal-kritikan-berfoto-di-bahu-jalan-tol