Dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (9/3/2018), Anang mengatakan Hari Musik Nasional harus dijadikan momentum, agar sektor ini mampu menjadi pendorong pemajuan kebudayaan di Indonesia.
“Musik sebagai salah satu sektor penting dalam pemajuan kebudayaan harus bangkit saat ini. Kami berharap Presiden Jokowi mewariskan kemajuan musik Indonesia," kata Anang.
Anang merasa saat ini industri musik nasional belum mendapat perhatian serius dari negara.
“Indikatornya jelas, terbukti pembajakan masih sangat marak, penegakan UU 28/2014 tentang Hak Cipta masih lembek, kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) sektor musik masih sangat rendah hanya 0,46 persen. Sektor musik kita benar-benar lesu darah," tandas musisi kelahiran Jember ini.
Untuk itu, suami Ashanty ini berharap kepada Presiden Jokowi, agar memberi kontribusi nyata di sektor musik di Indonesia, dengan mendorong terbitnya undang-undang permusikan yang telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) Prioritas 2015-2019.
"Saya kira, saatnya Presiden bersama DPR bersama-sama meninggalkan warisan yang bagus bagi generasi mendatang dengan merumuskan UU Permusikan sebagai wujud konkret untuk pemajuan kebudayaan kita. Saya optimistis Presiden memiliki komitmen yang kuat soal itu,” pungkas Anang.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/09/112133810/hari-musik-nasional-ini-harapan-anang-hermansyah