Tyas dituding membawa seorang bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial ACB sejak November 2017 lalu.
"Intinya pengasuhan. Jadi, sepertinya bukan soal penculikan. Kalau penculikan kan pidana, ini yang kemudian masih bisa dirembuk, karena sebenarnya isunya perdata," kata Rita di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
Tyas dikabarkan sedang terlibat permasalahan dengan Maryke Harris Pohu yang merupakan nenek dari ACB. Rita berujar, KPAI akan bertindak sesuai kapasitasnya, yakni mencoba memediasi antara keduanya.
"Nanti kami berharap ada proses. Kalau di KPAI kan kami mempertemukan, memperbincangkan masa depan yang terbaik untuk anak itu seperti apa," kata dia.
Jumat ini, kata Rita, Tyas seharusnya memenuhi panggilan KPAI untuk memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut. Namun, Tyas telah mengonfirmasikan ketidakhadirannya.
"Memang hari ini ada pemanggilan Tyas Mirasih, tapi yang bersangkutan mengatakan belum bisa hadir. Kami masih menunggu jadwal selanjutnya," kata Rita.
Adapun berdasarkan versi Maryke, Tyas telah membawa ACB dari tangan Ita Saleem yang berada di kawasan perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Ita merupakan ibu angkat menantunya yang merupakan ibu ACB, Sisilia, yang telah meninggal dunia pada 3 September 2017 lalu.
Tyas membawa ACB dengan alasan meminjam selama dua hari. Namun, Tyas tidak memulangkan ACB kepada Ita maupun Maryke hingga saat ini.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/09/171931410/kpai-tyas-mirasih-tidak-menculik-anak