Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Armand Maulana: Para Musisi Harus Melek Hukum dan Enggak Boleh Gaptek

JAKARTA, KOMPAS.com- Vokalis grup band GIGI berharap para musisi memahami hukum terkait karya-karya yang mereka ciptakan. Pasalnya, di era industri musik digital ini, hasil karya dapat dinikmati oleh seluruh dunia.

Hal tersebut dikatakan Armand saat ditemui usai mengisi acara di Konser Hari Musik Nasional yang digelar oleh Motion Radio di Kota Kasablangka, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).

"Harapan gue, terutama untuk para musisi harus melek hukum, sekarang sudah tidak boleh lagi gaptek (gagap teknologi), karena sekarang sudah worldwide," kata Armand

"Hasil karya kalian itu bisa menghasilkan royalti bukan dari nusantara aja, tapi dari seluruh dunia, jadi harus melek hukum. Kalau buat saya itu yang terpenting," sambungnya.

Armand bercerita, gara-gara tak melek hukum atas sebuah karya, Bonti Ramdhan, putra dari pemain bas GIGI, Thomas Ramdhan dilarang untuk membawakan lagu "Jomblo" milik GIGI.

"Bahaya banget nyiptain lagu, di kemudian hari anak saya jadi penyanyi, itu lagu gue lho, lagu bapaknya, bisa lho dilarang bawain lagu itu. Bisa, karena (lagu) ini kepemilikannya dari UK, pas dilihat hukumnya memang benar. Kan bahaya kalau enggak melek hukum, kasihan anaknya," tutur Armand bercerita.

"Enggak usah ngomong royalti atau apalah, masa anak sendiri aja enggak bisa bawain, dan itu terjadi, kemarin banget dari karya GIGI," sambungnya.

"Bonti, anaknya Thomas bawain lagunya GIGI, judulnya "Jomblo", di-cover, tiba-tiba diberhentiin 'lo harus izin ke ini' gitu, terus kami mikir selama sekian tahun enggak pernah ada laporan tentang itu, nah itu bahaya," tambah Armand lagi.

Menurut Armand, sangat penting para musisi untuk memahami hukum.

"Masih banyak celah-celah hukum yang harus diperbaiki. Banyak musisi belum tahu, nah memang harus segera disosialisasikan," imbuh suami penyanyi Dewi Gita itu.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/09/210010710/armand-maulana-para-musisi-harus-melek-hukum-dan-enggak-boleh-gaptek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke