Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syahrini: Bapak-bapak Jasa Marga, Mohon Maaf kalau Incess Salah

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Syahrini meminta maaf secara terbuka atas tindakannya berfoto di bahu jalan tol Waru-Juanda di Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/3/2018) lalu.

Permohonan maafnya itu ia sampaikan melalui video berjudul "Klarifikasi Syahrini Mengenai Foto di Jalan Tol Surabaya" pada saluran YouTube-nya, Sabtu (10/3/2018).

"Aku pun tidak mengetahuinya bapak-bapak Jasa Marga, mohon maaf nih kalau Incess salah sebelumnya karena aku tidak mengetahuinya dan awam sekali," kata Syahrini seperti yang dikutip oleh Kompas.com, Sabtu (10/3/2018).

Mantan rekan duet Anang Hermansyah ini mengaku aksi melangkah manjanya itu karena ketidaktahuannya bahwa ada aturan yang melarang pengguna jalan berhenti di bahu jalan tol, kecuali dalam keadaan darurat.

Saat itu, Syahrini berpikir karena sudah ada pengawalan dari patwal, maka ia merasa aman saja untuk berfoto sebentar kira-kira tiga sampai lima menit.

"Ternyata ada Undang Undang-nya mengenai aturan di jalan, kalau tidak ada darurat atau tidak ada masalah yang signifikan, tidak boleh berhenti. Terlebih aku berfoto, barangkali dalam hal ini aku salah. Aku minta maaf pantasnya," katanya.

"Tetapi kan aku tidak tahu, bapak-bapak Jasa Marga, mengenai itu. Tapi pantasnya aku meminta maaf kepada perundang-undangan yang memang kalau kita sebagai warga negara salah, aku sportif, pasti aku minta maaf," ucap Syahrini lagi.

Sebelumnya, pada 5 Maret 2018 lalu, Syahrini mengunggah dua fotonya berpose di bahu jalan tol. Pelantun "Sesuatu" itu mengenakan pakaian kasual serba hitam lengkap dengan tas pinggang, kacamata, dan topi warna senada.

"Melangkah Manjaahh Di Jalan ToL Surabayaahh ...Yaaaaa...Khaaaaannn ! #PrincesSyahrini #Surabaya_5Maret2018," tulis Syahrini dalam akun Instagram-nya, @princessyahrini.

Namun, aksinya itu kemudian mendapat protes dari pihak yang berwenang. Syahrini diduga telah melanggar Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dengan ancaman hukuman paling lama 18 bulan.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/10/164820310/syahrini-bapak-bapak-jasa-marga-mohon-maaf-kalau-incess-salah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke