Pekan lalu, Deddy mengunggah video berjudul "Artis Alay Kenape Makin Banyak Sih!!!!!!" yang berisi opininya ke YouTube.
Sebagai informasi, kata alay merupakan kependekan dari "anak layangan" yang menggambarkan gaya atau sikap norak atau kampungan.
Lalu, bagaimana definisi tayangan alay menurut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)?
"Instrumen bahasa yang dikenal dalam Undang undang itu enggak ada istilah alay sebenarnya, kan. Definisi alay itu kan yang dimunculkan oleh Deddy Corbuzier ya," kata Ketua KPI Yuliandre Darwis kepada Kompas.com, Rabu (14/3/2018).
"Lawakan yang mem-bully kalau baru satu kali, masih bisa dianggap ketidaksengajaan, tapi kalau berulang kali pasti kami stop programnya."
"Tapi kadang begini, udah diperingatin, nanti diubah baik, tiba-tiba ulang lagi misalnya di program televisi yang lain. Nah, yang kaya gini gini," ujar Yuliandre.
Yuliandre mengatakan, terlepas dari apa pun istilah yang digunakan orang-orang, sebuah tayangan televisi seharusnya memiliki konten yang bersifat positif.
"Artinya sesuai dengan karakter bangsa dan karakter bangsa itu salah satunya konten berkarakter. Kasih dong konten yang jangan hanya gosip atau membicarakan aib orang," ucap Yuliandre.
"Tapi yang benar-benar menjadi tuntunan dari kami itu yang kami anggap perlu untuk disuarakan bersama," ujarnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/14/170958410/kpi-definisi-alay-yang-munculkan-deddy-corbuzier-kpi-sebutnya-tayangan