"Saya shock dengan kabar yang saya dengar, bahwa ada puluhan ribu jamaah yang sudah mengorbankan, apa ya, ibarat kata duh aku mau nangis lagi jadinya. Apa ya tabungannya untuk berangkat," ujarnya kemudian menitikan air mata di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).
Sebagai anak yatim piatu, Vicky mengaku merasakan susahnya mencari uang untuk keluarga. Ia sempat tidak percaya, bahwa terdakwa Annisa Hasibuan melakukan penipuan tersebut.
"Jadi kalau ingat itu tuh saya benar-benar apa ya. Sedih sekali. Kayaknya kok, apa benar ya? Kok sampai segitu banyak korbannya. Itu sebenarnya yang terjadi apa? Kok bisa seperti itu dan saya selalu mendoakan, dukungan moril atau apa," kata Vicky.
Vicky datang ke PN Depok sebagai saksi, lantaran pernah menjalani umrah menggunakan jasa First Travel.
Ia pergi pertama kali menggunakan jasa itu pada 30 Desember 2015 hingga 7 Januari 2016 dengan membayar Rp 34,45 juta dari harga semula berkisat Rp 25 juta.
Untuk perjalanan kedua, Vicky berangkat secara gratis pada 3 hingga 9 Maret 2017. Sebagai syaratnya, Vicky harus menjadi salah satu pembawa acara dan meminta testimoni dari para jamaah yang menggunakan jasa agen perjalanan tersebut.
Ada 10 saksi yang dihadirkan dalam persidangan Rabu ini. Seharusnya 11 orang, satu saksi yang berhalangan hadir adalah penyanyi Syahrini yang juga di-endorse First Travel.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/14/190349710/puluhan-ribu-jemaah-jadi-korban-first-travel-vicky-shu-menangis