Vicky saat ini tengah mengandung janin berusia lima bulan dari pernikahannya dengan Ade Imam.
"Kalau mengganggu kehamilan sebetulnya tidak. Karena saya ingin membantu, baik dari pihak pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan para korban supaya kasus ini cepat selesai," kata Vicky usai persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).
Vicky berharap kesaksiannya dapat membantu kelancaran persidangan kasus tersebut. Ia tidak mau menunda-nunda datang sebagai saksi, yang justru bisa menghambat.
"Kasihan juga jemaah. Supaya solusinya cepat dapat, jemaah Insya Allah didoakan berangkat semua. Kalau masalahnya bisa selesai secepatnya," kata dia.
Vicky datang ke PN Depok sebagai saksi, lantaran pernah menjalani umrah dan di-endorse jasa First Travel.
Awalnya, ia pergi pertama kali menggunakan jasa travel itu pada 30 Desember 2015 hingga 7 Januari 2016 dengan membayar Rp 34,45 juta dari harga semula berkiras Rp 25 juta.
Namun, untuk perjalanan kedua, Vicky berangkat secara gratis pada 3 hingga 9 Maret 2017. Sebagai syaratnya, Vicky harus menjadi salah satu pembawa acara dan meminta testimoni dari para jemaah yang menggunakan jasa agen perjalanan tersebut.
Ada 10 saksi yang dihadirkan dalam persidangan Rabu ini. Seharusnya 11 orang, satu saksi yang berhalangan hadir adalah penyanyi Syahrini yang juga di-endorse First Travel.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/14/200809910/hamil-5-bulan-vicky-shu-tak-mau-menunda-jadi-saksi-kasus-first-travel