Hal tersebut ia sampaikan kepada Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan paruh baya bernama Maryke Harris Pohu menuding Tyas telah membawa cucu perempuannya, ACB, sejak November 2017 lalu.
"Hari ini kami mendapatkan informasi sebagaimana dugaan minggu lalu, sesungguhnya ini bukan proses penculikan. Intinya bukan penculikan. Bisa diselesaikan dengan proses perdata," kata Rita menjelaskan hasil pertemuannya dengan Tyas.
Ia juga mengatakan, Tyas hadir bersama tim kuasa hukum, sang suami Raiden Soedjono, pamannya Steffi Billianto, serta kerabat Tyas bernama Selly yang selama ini mengasuh ACB.
"Mereka menjelaskan bagaimana ACB selama ini diasuh, juga tumbuh kembangnya. Prinsipnya bagi KPAI, kami masih terus melakukan pendalaman. Tapi hasil dari ini, memberikan gambaran bagaimana kondisi ACB sekarang yang saat ini sudah bersekolah," ucap Rita.
Menurut pihak Tyas, mereka merawat ACB karena merasa bertanggung jawab sebagai keluarga. Pasalnya, ibu dan ayah ACB telah meninggal dunia. Ibu ACB yang bernama Sisilia merupakan kakak sepupu Tyas Mirasih.
"Jadi tidak ada itu namanya Tyas menculik. Dan bukti-bukti itu sudah ada. Kita sudah serahkan," timpal paman Tyas, Steffi.
Setelah mendapatkan penjelasan dari kedua belah pihak, baik dari Maryke maupun Tyas, KPAI akan mencoba mengunjungi ACB langsung. Sambil mencoba meminta keterangan tambahan dari pihak lain.
"Kami tentu berharap bahwa hak-hak ACB terkait dengan pengasuhannya akan terus baik. Jadi pada prinsipnya terkait pengasuhan dan perwalian ini kan prosesnya masih panjang, kami masih terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait," ujar Rita.
"Tadi di akhir pertemuan ditutup dengan keluarga Mbak Tyas bersedia untuk dimediasi (dengan Maryke) untuk kepentingan terbaik untuk anak," tambahnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/16/153328710/kepada-kpai-tyas-mirasih-nyatakan-tak-pernah-menculik-anak