Pada acara yang dilangsungkan di Kafe Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (18/3/2018), itu, Nafa mengungkap keresahannya terkait hukuman bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak.
"Saya lebih concern ke pelecehan seksual dan human trafficking anak di bawah umur. Saya minta kejelasan hukumnya gimana," kata Nafa ditemui usai acara.
Pada kesempatan itu Bambang berjanji akan merevisi undang-undang tentang perlindungan anak dan perempuan.
"Saya belum puas. Tapi saya pegang janji Pak Bambang. Katanya akan ada pasal yang lebih tegas untuk pelaku pelecehan seksual anak dan human trafficking," katanya.
"Saya tunggu janjinya dan saya yakin ibu-ibu di seluruh Indonesia juga menanti. Semoga apa yang hari ini kami kerjakan berguna buat banyak orang," imbuhnya.
Nafa berharap hukuman bagi pelaku pelecehan seksual diperberat dan tak ada lagi kasus pelecehan.
"Supaya kasus pelecehan anak bisa ditangani secara signifikan. Dari kasus kemarin saya belajar banyak, kasus ini belum diperhatikan dengan sangat sangat sangat detail dan hukumannya masih terlalu ringan," ujarnya.
Pada 21 Agustus 2017 lalu, Nafa melaporkan beberapa pemilik akun media sosial ke polisi yang diduga melakukan dugaan tindakan asusila terhadap anaknya lewat ujaran dan foto.
Dari laporan itu polisi menangkap seorang remaja pria berusia 19 tahun berinisial MHHS. Ia diduga mengirim ujaran dan konten pornografi ke akun media sosial Nafa dan ditujukan kepada putrinya.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/18/185943810/bertemu-ketua-dpr-ri-ini-curahan-hati-nafa-urbach