Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lewat Kuasa Hukum, Opick Bantah Semua Rumor Keretakan Rumah Tangganya

Herwinsyah mengatakan bahwa Opick membantah semua rumor yang selama ini beredar tentang penyebab perceraiannya.

"Pokok perkara ini kan sifatnya tertutup. Pesan Pak Opick, rumor yang berkembang sekarang itu tidak seperti itu," ujar Herwinsyah, ketika ditemui usai mewakili Opick dalam sidang mediasi gugatan cerai terhadap Opick, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (20/3/2018).

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Dian Rositaningrum menggugat cerai Opick pada 5 Februari 2018 karena Opick berpoligami tanpa sepengetahuan Dian. Dari situ kemudian berkembang gosip tentang istri kedua Opick, mendiang Wulan Mayasari.

Wulan meninggal dunia pada Minggu (18/3/2018) malam, setelah kondisinya terus menurun sesudah mengalami keguguran dua bulan lalu.

Herwinsyah menegaskan bahwa, apa pun masalah rumah tangga Opick dan Dian, tidak etis mengumbarnya ke publik.

"Persoalan apa nanti yang menjadi permasalahannya, nanti pada saat sidang selanjutnya. Pada dasarnya kan perceraian ini sifatnya tertutup. Jadi, kami sebagai kuasa hukum tidak berwenang untuk hal itu," tuturnya.

"Apa pun nanti yang menjadi alasan perceraian itu menjadi hak klien kami. Tidak etis hal hal seperti ini yang sifatnya privasi kami umbar umbar ke publik," tambahnya.

Namun, lanjut Herwinsyah, akan menjadi berbeda jika Opick sendiri memutuskan untuk melakukan klarifikasi secara langsung soal keretakan rumah tangganya.

"Nanti kami akan konfirmasi ke beliau, istilahnya klarifikasi, tentang hal ini. Kalau pun memang ada kesediaan, nanti kami tinggal koordinasi dengan Pak Opick. Yang penting, kami sampaikan bahwa apa yang menjadi rumor sekarang ini, yang berkembang, tidak seperti itu," ucapnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/20/122643010/lewat-kuasa-hukum-opick-bantah-semua-rumor-keretakan-rumah-tangganya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke