Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Plesiran ke Belanda, Syahrini Bakal Absen Lagi Jadi Saksi Kasus First Travel

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus tersebut, Tri Zahra, pihak Syahrini sampai hari ini belum menjawab panggilan jaksa untuk menjadi saksi dalam sidang First Travel.

"Belum confirm sih. Belum (ada pernyataan dari Syahrini)," kata Tri saat dihubungi awak media lewat sambungan telepon, Selasa (20/3/2018).

Sebelumnya, Syahrini sudah satu kali dipanggil untuk menjadi saksi, namun pelantun "Sesuatu" itu tak memenuhi panggilan jaksa. Tri melanjutkan, dari kabar yang ia terima, Syahrini saat ini sedang berada di luar negeri.

"Kemarin ada yang infoin dia lagi di luar negeri. Paling nanti jadwal ulang. Tapi masih nunggu besok," ucap Tri.

Sebagai pihak yang pernah menggunakan jasa First Travel, Syahrini dibutuhkan menjadi saksi hanya untuk melengkapi pemberkasan kasus dugaan penipuan oleh bos PT First Travel. 

Dari foto-foto dan video dalam akun Instagram @princessyahrini, perempuan yang dikenal lewat jargon-jargon uniknya itu tengah plesiran ke Belanda.

"Melangkah manjahhh di Negri Belandahh... Seperti biasahhh... Ya khaaannn! #PrincessSyahrini #Rotterdam_19Maret2018," tulis Syahrini pada salah satu fotonya berpose di sudut Kota Rotterdam.

Sebelumnya, kuasa hukum Syahrini, Hotman Paris, menyatakan bahwa kliennya siap bersaksi dalam persidangan kasus penipuan First Travel yang tengah berjalan.

"Kalau dipanggil di persidangan, pasti hadir. Kan dia juga sudah di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Hotman dalam wawancara di Warung Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/3/2018).

Namun, menurut dia, Syahrini bukanlah saksi kunci. Apalagi, kliennya itu sudah membeberkan semua informasi yang diketahuinya tentang First Travel ke penyidik Bareskrim Polri.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/20/150432710/plesiran-ke-belanda-syahrini-bakal-absen-lagi-jadi-saksi-kasus-first

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke