Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tyas Mirasih Belum Bisa Pastikan Orang yang Cemarkan Nama Baiknya

"Hari ini kami resmi melaporkan. Laporannya itu Pasal 27, Pasal 45 UU ITE dan juga ada pasal tindak pidana 310, 311," kata kuasa hukum Tyas, Sandy Arifin, setelah mendampingi kliennya itu.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan paruh baya bernama Maryke Harris Pohu menuding Tyas telah membawa cucu perempuannya, ACB, sejak November 2017 lalu. Hingga persoalan itu melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tyas membantah dan menyebut ACB adalah keponakannya yang ia urus sementara setelah ibunda ACB, Sisilia Supriyadi, meninggal dunia tahun lalu.

Meski menilai ada tindakan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadapnya, Tyas belum bisa memastikan siapa orang yang ia laporkan.

Sandy menjelaskan, bahwa polisi masih menyelidiki pihak mana yang pantas dijerat hukum, karena diduga mencemarkan nama baik Tyas. Namun, laporan kliennya itu diterima dengan nomor laporan LP/1525/III/2018/PMJ/ Dit.Reskrimsus.

"Yang kami laporkan masih dalam proses penyelidikan. Nanti dalam proses penyelidikan itu setelah saksi dan bukti dari pihak pelapor kan baru kemudian penyidik menentukan siapa yang mencemarkan nama baik klien kami, Mbak Tyas dan juga mengujar kebencian," ucap Sandy.

Ia menambahkan, banyak pernyataan di media sosial maupun elektronik yang mereka nilai telah memojokkan Tyas dan bisa dijadikan bukti.

"Berikutnya kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi. Kami sudah sepakat nantinya biar penyidik yang akan mengambil kesimpulan (siapa terlapor). Yang jelas siapa yang ada Instagram-nya Mba Tyas yang mencemarkan nama baik," ujar Sandy.

"Dan nantinya semua akan diperiksa, baik dari medianya atau mungkin pihak keluarga yang mungkin mengetahui dan membaca konten-konten atau pun komentar dari pihak yang dalam proses penyidikan," sambungnya.

Tyas menimpali, sebenarnya ia tak ingin memperpanjang masalah dugaan penculikan itu hingga ke ranah hukum. Namun, karena merasa sudah dirugikan nama baiknya, ia memutuskan melapor ke polisi.

"Ada beberapa pekerjaan yang harusnya kemarin sudah shooting, keluar berita itu, besoknya akhirnya mereka cancel. Itu kerugian yang aku alami. Ditambah waktu, ini kan jangka panjang ya. Kami juga mikir psikis anaknya, kalau gini jadinya kasihan. Berita ini akan ada terus sampai anaknya besar nanti. Itu sih kami fokusnya," kata Tyas.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/21/154417410/tyas-mirasih-belum-bisa-pastikan-orang-yang-cemarkan-nama-baiknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke