Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Gugatan Hak Cipta Film Benyamin Biang Kerok Ditunda Dua Pekan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan hak cipta yang diajukan penulis Syamsul Fuad terhadap rumah produksi dan produser film Benyamin Biang Kerok ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ditunda hingga dua pekan ke depan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat Jamaludin Samosir mengatakan bahwa penundaan tersebut disebabkan para tergugat absen di sidang perdana hari ini, Kamis (22/3/2018).

"(Sidang) sudah tadi selesai, iya perdana. Tapi karena tergugat belum datang, masih manggil (tergugat) lagi," kata Jamaludin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis sore.

"Masih sidang pertama tadi ya, gugatan hak cipta. Sidang selanjutnya dua minggu lagi," sambungnya.

Jika dihitung mulai hari ini, maka sidang selanjutnya atas perkara hak cipta itu baru digelar lagi pada 5 April 2018 mendatang.

Sebagai informasi, Syamsul Fuad merupakan penulis naskah asli film Benyamin Biang Kerok arahan sutradara Nawi Ismail yang dirilis pada 1972.

Cerita tersebut kemudian diadaptasi oleh sutradara Hanung Bramantyo dengan judul sama di bawah naungan rumah produksi Falcon Pictures dan Max Pictures. Film Benyamin Biang Kerok versi baru yang dibintangi Reza Rahadian tayang perdana pada 1 Maret 2018 lalu.

Dikutip dari laman sipp.pn-jakartapusat.go.id, gugatan bernomor perkara 9/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/3/2018) lalu.

Selain dua rumah produksi tersebut, bos Falcon Pictures HB Naveen dan produser Benyamin Biang Kerok (2018) Ody Mulya Hidayat juga berposisi sebagai tergugat.

Sebelumnya diberitakan, Syamsul Fuad mengatakan ia mengajukan gugatan karena ingin meminta bagian haknya atas pemutaran film Benyamin Biang Kerok versi kekinian.

"Saya meminta hak-hak saya sebagai penulis cerita. Saya meminta Rp 1 miliar. Saya juga meminta royalti," ujar Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/3/2018).

https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/22/184640110/sidang-gugatan-hak-cipta-film-benyamin-biang-kerok-ditunda-dua-pekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke