Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diperiksa Hingga Empat Jam, Lyra Virna Tak Banyak Bicara

Lyra yang mengenakan hijab dan pakaian berwarna hitam itu, menyerahkan semua urusan hukum pada kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.

Sang suami, Muhammad Fadlan juga setia mendampingi istrinya selama pemeriksaan berjalan. Selama sesi wawancara, sesekali Fadlan mencium kepala istrinya seakan ingin memberi dukungan.

Saat ditanya bagaimana perasaan Lyra setelah dinyatakan sebagai tersangka, pemain sinetron Jin & Jun ini memilih tetap mensyukuri apa yang terjadi.

"Alhamdulillah 'ala kulli hal. Alhamdulillah segala puji bagi Allah atas semua keadaan baik ataupun buruk Insya Allah," kata Lyra sembari meninggalkan kerumunan wartawan.

Sementara menurut Razman, kliennya itu diperiksa dan diminta menjawab 35 pertanyaan terakit kasus yang menjeratnya.

Sebelumnya, Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka ini terjadi setelah mediasi antara Lyra dan pemilik ADA Tour and Travel, Lasti Annisa tak menemui titik terang.

Lyra diduga telah melakukan tindak pidana pelanggaran UU IT pasal 45 UU IT Nomor 19 tahun 2016, hasil perubahan dari pasal 27 UU IT no. 11 tahun 2008 juncto Pasal 4.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/22/200222510/diperiksa-hingga-empat-jam-lyra-virna-tak-banyak-bicara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke