Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Billy Syahputra Sebut Video Ijab Kabul Kekasihnya dengan Kriss Hatta Janggal

JAKARTA, KOMPAS.com - Video ijab kabul pemain sinetron Kriss Hatta dan perempuan mirip kekasih presenter Billy Syahputra, Hilda Vitri, telah beredar luas.

Namun, hal tersebut tak menggoyahkan keyakinan Billy bahwa tak pernah ada pernikahan sah di antara Kriss dan Hilda. Sebaliknya, Billy merasa ada kejanggalan dalam video tersebut.

"Masa videonya enggak ada orang (tamu) sama sekali. Dua orang doang jadi saksi kedua belah pihak yang katanya menikah," ucap Billy dalam wawancara di Studio TransTV, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

Dalam video yang ditampilkan untuk kali pertama secara ekslusif di program Rumpi (No Secret!), Senin (26/3/2018) kemarin, Kriss dan perempuan mirip Hilda terlihat kompak mengenakan kemeja putih.

Dengan kepala tertutup kain putih, keduanya duduk menghadap penghulu. Perempuan mirip Hilda sesekali menunduk, sementara Kriss mengucapkan ijab kabul.

Senin kemarin, Kriss mengungkap dua saksi pernikahannya adalah Pancha Sudrajat yang merupakan sahabat Hilda dan Irdawin Bachrul, rekan Pancha.

Kriss mengungkap pula bahwa akad nikahnya dengan Hilda berlangsung di lantai dua rumah penghulu di kawasan Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, yang digunakan sebagai musala pada 26 September 2015. Namun, Billy tetap merasa video tersebut aneh.

"Enggak bisa, kalau saksi itu jelas dari orangtua masing-masing kedua belah pihak. Itu yang dinamakan nikah secara real, gitu," kata Billy.

"Yang dipersoalkan sama Hilda itu adalah buku pernikahan secara sahnya. Nah, ketika video itu beredar, tanya aja sama dia (Kriss) itu video nikah apa? Nanti ada pembuktiannya," tambahnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/27/145855310/billy-syahputra-sebut-video-ijab-kabul-kekasihnya-dengan-kriss-hatta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke