"Dulu beberapa tahun yang lalu saya pernah tinggal di rumah Umi Elvy," kata Mega dalam konferensi pers di Warung Bebek Bejo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).
Ia mengatakan kali pertama bertemu Elvy pada 2013. Setelah berkenalan, menurut Mega, label rekaman milik Elvy bernama EMMI Pro, berjanji mengorbitkannya sebagai penyanyi.
"Setelah itu, saya silahturahim ke Cawang rumah Umi Elvy. Habis tuh saya kenal sama Ali dan Dhawiya (anak Elvy) kenal lah," ucap Mega.
"Saya bantu dia biayain lampu. Dalam berapa bulan, saya tidur dekat belakang studio. Saya di rumah itu numpang, saya per bulan bayar Rp 1,5 juta. Tapi berapa tahun yang lalu saya numpang di dekat rumah Ummi yang satu lagi," tambahnya.
Namun, selama satu tahun kontrak ia mengaku tak pernah mendapat tawaran kerja. Lagu ciptaan Mega berjudul "Lengket" hanya pernah masuk dalam album kompilasi dangdut Elvy.
Walaupun begitu, sambil bolak-balik Jakarta-Singapura, Mega tetap berusaha sabar dan menanti Elvy menepati janjinya.
"Tinggal di rumah Umi, saya sabar. Balik lagi saya ke rumahnya di Cileungsi numpang tidur. Sampai saya jual rumah di Batam buat saya bolak-balik," kata Mega.
Hingga akhirnya, ia memutuskan untuk bersikap tegas dengan melayangkan somasi kepada Elvy dan label EMMI Pro guna menagih hak royaltinya.
"Bukan saya tak happy kerja sama sama Umi. Tapi apa boleh buat," ucap Mega.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/30/121521710/mengaku-ditipu-mega-makcik-pernah-numpang-di-rumah-elvy-sukaesih