“Pekerjaan rumah yang dari tahun lalu sampai sekarang masih belum dibereskan oleh pemerintah, yakni soal rekomendasi Panja Perfilman soal Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan UU No 33 Tahun 2009," ujar Anang dalam siaran persnya Sabtu (30/3/2018).
Musisi asal Jember ini mengingatkan rencana pemerintah, tentang pembentukan sistem box office di industri film Indonesia.
“Rencana itu baru sebatas wacana, karena hingga saat ini tak kunjung dilakukan, jadi belum ada realisasi sama sekali,” tandas Anang.
Padahal, lanjut dia, keberadaan sistem box office akan menjadikan data perfilman Indonesia menjadi lebih valid, sehingga diharapkan akan memberi dampak positif bagi pelaku industri perfilman.
“Sistem itu (box office) juga akan bisa mengatasi permasalahan yang akut, seperti soal transparansi di sektor pajak di industri film serta royalti bagi para pemain film," tambah Politisi PAN ini.
Anang juga menyoroti terkait kontribusi sektor perfilman, terhadap produk domestik bruto di sektor ekonomi kreatif.
“Aku menilai kinerja perfilman masih lemah dengan merujuk data tahun 2016 yang menyebutkan kontribusi terhadap PDB tak mencapai 1%. Tahun 2016 kontribusi perfilman terhadap PDB hanya 0,16%," tutup Anang.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/30/192740510/hari-film-nasional-anang-ingatkan-janji-pemerintah-yang-belum