Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tio Pakusadewo Rasakan Kejanggalan Selama Direhabilitasi

Kini, Tio akan dipindahkan ke Rumah Tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur, untuk menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Perpindahan tersebut, setelah penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan Tio berikut barang bukti kasus penyalagunaan narkoba yang dinyatakan lengkap atau P21 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Selama menjalani rehabilitasi tiga bulan lebih, Tio mengungkapkan dirinya merasa ada kejanggalan yang terjadi selama menjalani proses tersebut.

"Sespimma-nya tuh yang mesti dicari tahu. Kepalanya (pimpinan Sespimma) enggak benar," kata dia.

Saat ditanya apa maksudnya, Tio hanya diam sejenak. Ia juga enggan menjelaskan secara detail perlakuan yang diterimanya selama direhabilitasi.

"Adalah. Nanti," ucap dia dengan ekspresi wajah yang terlihat kesal.

Di sisi lain, Tio mengatakan kondisinya sudah membaik. Ia mengaku sudah bisa berpikir lebih jernih dan tenang dibandingkan saat mengonsumsi sabu.

Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) pada pukul 23.15 WIB.

Dari tempat tinggal Tio, polisi menemukan sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel. Tio pun rupanya memang sudah 10 tahun menggunakan narkoba jenis sabu.

Mengenai kasus itu, polisi menjerat Tio dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/04/03/190930710/tio-pakusadewo-rasakan-kejanggalan-selama-direhabilitasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke