Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syamsul Fuad Merasa Diremehkan oleh Produser Film Benyamin Biang Kerok

Sebelumnya, Syamsul menggugat hak cipta dan menuntut royalti dari film Benyamin Biang Kerok (2018) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Maret 2018 lalu.

"Itu kelihatannya mereka kayak menyepelekan," kata Syamsul kepada awak media usai sidang perkara tersebut di PN Jakarta Pusat, Kamis (5/4'2018).

Ia merasa begitu lantaran sudah dua kali sidang mediasi kasus dugaan pelanggaran hak cipta tersebut ditunda. Gara-garanya, pihak tergugat tak hadir pada sidang perdana dua pekan lalu. Kemudian, di sidang kedua, tergugat beralasan surat kuasa mereka perlu perbaikan.

"Itu kan surat-surat. Harusnya semenjak awal dipersiapkan sebelumnya, waktu sidang pertama dipersiapkan surat kuasa. Udah berjalan kedua kali baru dipersiapkan, masih belum lengkap. Itu kan artinya menyepelekan," kata Syamsul. 

Kuasa hukumnya, Bakhtiar Yusuf, juga mengaku kecewa karena masalah administrasi dari pihak tergugat belum selesai. Padahal, sidang sudah ditunda selama dua pekan.

"Kalau dari kuasa hukum sih sangat menyayangkan ya. Maksudnya ini udah panggilan kedua cuma dari segi administrasi belum siap. Surat kuasa dari tergugat tiga (Naveen) sama tergugat empat (Ody Mulya) belum dipersiapkan," ucap Bakhtiar.

Sidang perkara ini berikutnya dilanjutkan pada 12 April 2018 mendatang dan masih dengan agenda mediasi.

Dalam gugatannya, Syamsul menuding tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta atas cerita Benyamin Biang Kerok dan Biang Kerok Beruntung.

Penulis berusia 81 tahun ini juga menuntut ganti rugi materil sebesar Rp 1 miliar untuk harga penjualan hak cipta film Benyamin Biang Kerok yang tayang 1 Maret 2018 lalu. Selain itu, Syamsul menuntut royalti penjualan tiket film tersebut senilai Rp 1.000 per tiket.

Tak cuma itu, ia pun menggugat para tergugat untuk membayar ganti rugi immateril sebesar Rp 10 miliar yang mencakup kerugian akan hak moralnya sebagai pencipta atau pemegang hak cipta cerita Benyamin Biang Kerok.

Terakhir, Syamsul meminta para tergugat melakukan permohonan maaf kepadanya dan klarifikasi melalui media massa terhadap masyarakat atas pelanggaran hak cipta tersebut.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/04/05/153843110/syamsul-fuad-merasa-diremehkan-oleh-produser-film-benyamin-biang-kerok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke