"Sudah satu tahun Pak Hakim Ketua, lupa," kata Diego dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Hakim lalu bertanya tentang ciri-ciri David kepada mantan kekasih Nikita Willy tersebut.
"David orangnya gemuk?" tanya hakim
"Lupa Pak Hakim," jawab Diego lagi.
Sidang pun berjalan singkat, usai bertanya-tanya dan tidak menemukan jawaban dari Diego, majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang pada 26 April 2018 mendatang.
Sementara menurut Jaksa Penuntut Umum, Desi, korban bernama David akan hadir pekan depan.
"Korban kan warga negara asing. Pulang ke negaranya tapi mau datang untuk tanggal 26 April," ungkap Desi.
Sebelumnya Diego ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan atas peristiwa di Eastern Promise, Kemang pada 21 Mei 2017 lalu.
Di sana, ia terlibat perseteruan dengan seorang pengunjung yang tak dikenalnya yang bernama David. Perseteruan itu berubah menjadi aksi pemukulan oleh Diego.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan melapor ke polisi. Hasil visum dokter membenarkan adanya pemukulan ke kepala korban.
Kendati demikian, Diego tidak mengakui memukul dengan alasan tangannya terluka.Diego lantas dilaporkan ke polisi dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/04/12/165840110/diego-michiels-mengaku-lupa-soal-penganiayaan-dan-wajah-korbannya