Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Rekomendasikan Riza Shahab dkk Jalani Asesmen

"Sesuai dengan Perkaba Kapolri tahun 2014, Ketua MA, Jaksa Agung, Kemenkumham, menyatakan (bahwa) tersangka pengguna narkoba yang urinenya positif tapi tidak ada barang bukti narkotika (akan) dilakukan asesmen dari dokter," kata Argo dalam jumpa pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).

Dari hasil asesmen dokter itulah baru akan diketahui apakah Riza dkk akan menjalani rehabilitasi atau cukup rawat jalan.

"Kita tahu apa akan ada rehabilitasi, rawat jalan atau rawat inap. Jadi enggak ada barang bukti tapi kan positif kita mengacu ke regulasi dan asesmen. Nanti kita akan lihat hasilnya seperti apa apakah rehabilitasi, rawat jalan atau rawat inap," ungkap Argo lagi.

Riza dan kelima rekannya, yakni Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23) diamankan di Apartemen The Wave, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti korek dan bong bekas pakai. Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan keenamnya dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine.

Mereka pun diduga telah melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/04/13/215312010/polisi-rekomendasikan-riza-shahab-dkk-jalani-asesmen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke