Hal itu dibenarkan kuasa hukum Lee, Sandy Arifin, saat dihubungi, Minggu (15/4/2018). Menurut Sandy, pihaknya akan melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
"Mas Lee Jeong Hoon insya Allah mau membuat laporan di Polsek Tanah Abang besok Senin," kata Sandy Arifin.
Ia menambahkan, mobil Alphard milik Lee dirusak seorang pengendara sepeda motor. Namun ia belum mengetahui persis kronologi kejadian tersebut.
"Saya sedang mempelajari kronologinya bersama klien kami, Saudara Lee Jong Hoon. Kejadian pastinya lagi kita dalami karena ada beberapa saksi-saksi di TKP," katanya.
Kini Sandy dan Lee tengah menyiapkan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara untuk turut memberikan kesaksiannya.
"Kita akan menyiapkan saksi-saksi untuk mempercepat proses laporan dugaan tindak pidana ini yang dialami klien kami saudara Lee Jeong Hoon," ungkapnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/04/15/184343410/mobil-dirusak-orang-tak-dikenal-lee-jeong-hoon-akan-lapor-polisi