Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Balas Budi, Dul Temani Ahmad Dhani Jalani Sidang

Kepada para peliput, Dul mengatakan bahwa ia ingin mendukung Dhani secara moril.

"Aku sih datang ke sini tidak mau ikut campur. Aku niat tulus men-support ayah saya sebagai keluarga," ujar Dul, yang berada di samping Dhani.

Dul teringat akan pengalaman dirinya menjalani rangkaian sidang kasus mobil yang dikemudikannya mengalami kecelakaan yang menelan korban tewas dan korban luka pada 2013.

Bagi Dul, dukungan keluarga merupakan penguat yang mujarab.

"Waktu saya sidang di pengadilan, Ayah selalu datang, dan itu rasanya menghangatkan hari saya bila ada yang datang di pengadilan. Saya tulus menemani ayah saya, saya insya Allah selalu datang," tutur anak bungsu Dhani dan mantan istrinya, artis musik Maia Estianty, ini.

Sementara itu, Ahmad Dhani mengaku santai dalam menjalani sidang perdana tersebut, yang beragenda pembacaan dakwaan.

"Enggak ada persiapan apa-apa, karena ini enteng-enteng aja," ujarnya.

Pentolan band Dewa 19 itu diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Ancaman hukuman yang menanti suami penyanyi Mulan Jameela tersebut adalah enam tahun penjara.

Kasus itu bermula ketika Ahmad Dhani melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST menyampaikan kata-kata yang dianggap menghasut dan mengandung kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Atas kata-katanya tersebut, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian dengan tuduhan meluncurkan ujaran kebencian. Jack merupakan pendiri BTP Networks.

Dhani dianggap telah menulis pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Ratmoho, Sudjarwanto, dan Totok Sapto Indrato dari majelis hakim pengadilan tersebut bertugas menangani kasus itu.

Sebelumnya, para penyidik kepolisian telah menyerahkan lima alat bukti kepada kejaksaan.

Alat-alat bukti itu adalah screenshoot akun Twitter atas nama Ahmad Dhani Prasetyo; satu unit handphone; satu alamat e-mail beserta password; satu akun Twitter dengan nama ADP, dan sebuah sim card.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/04/16/163944710/balas-budi-dul-temani-ahmad-dhani-jalani-sidang

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+