Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Suka Menangis, Mulan Jameela Tak Menemani Ahmad Dhani ke Pengadilan

Dhani mengungkapkan alasan Mulan Jameela tak turut ke pengadilan.

"Istri saya suka nangis. Jadi, enggak kuat dia, enggak ikut. Nangis sedih lah. Kalau ibu saya aja, mendengar berita bahwa saya disidang, langsung mencret-mencret dia. Perempuan memang tidak sekuat laki-laki," ujar Dhani.

Ahmad Dhani tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB bersama tim kuasa hukumnya beserta dua anaknya, Ahmad Al Ghazali (20) atau Al dan Abdul Qodir Jaelani (17) atau Dul.

Dul mengatakan bahwa ia ingin mendukung secara moril Dhani, yang sedang terkena kasus ujaran kebencian.

"Aku sih datang ke sini tidak mau ikut campur. Aku niat tulus men-support ayah aku sebagai keluarga," ujar Dul, yang berada di samping sang ayah.

Dul teringat akan pengalaman dirinya menjalani rangkaian sidang kasus mobil yang dikemudikannya mengalami kecelakaan yang menelan korban tewas dan korban luka pada 2013.

Bagi Dul, dukungan keluarga merupakan penguat yang mujarab.

"Waktu saya sidang di pengadilan, Ayah selalu datang, dan itu rasanya menghangatkan hari saya bila ada yang datang di pengadilan. Saya tulus menemani ayah saya, saya insya Allah selalu datang," tutur anak bungsu Dhani dan mantan istrinya, artis musik Maia Estianty, ini.

Ahmad Dhani, yang pentolan band Dewa 19, diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Ancaman hukuman yang menanti Dhani adalah enam tahun penjara.

Kasus itu bermula ketika Dhani melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST menyampaikan kata-kata yang dianggap menghasut dan mengandung kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Atas kata-katanya tersebut, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian dengan tuduhan meluncurkan ujaran kebencian. Jack merupakan pendiri BTP Networks.

Dhani dianggap telah menulis pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Sebelumnya, para penyidik kepolisian telah menyerahkan lima alat bukti kepada kejaksaan.

Alat-alat bukti itu adalah screenshoot akun Twitter atas nama Ahmad Dhani Prasetyo; satu unit handphone; satu alamat e-mail beserta password; satu akun Twitter dengan nama ADP; dan sebuah sim card.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/04/16/174154610/suka-menangis-mulan-jameela-tak-menemani-ahmad-dhani-ke-pengadilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke