Fachri dikawal beberapa petugas ketika menembus para peliput yang mengerumuninya. Ia hanya menjawab singkat pertanyaan-pertanyaan mereka.
"Baik, baik, alhamdulillah," ujarnya seraya mengacungkan jempol.
Fachri lantas masuk ke gedung Kejari untuk menjalani proses pelimpahan berkasnya.
Tak berselang lama, sang istri, model dan artis peran Renata Kusmanto, ikut masuk ke gedung tersebut bersama kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin.
Renata hanya tersenyum ketika dihujani pertanyaan oleh para peliput.
Berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Fachri Albar dinyatakan telah lengkap.
Polres Jakarta Selatan selaku penyidik telah menyerahkan berkas tersebut dan Fachri ke Kejari Jakarta Selatan.
Fachri Albar ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pukul 07.00 WIB.
Selain menangkap Fachri, polisi juga menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, satu butir camlet, dan alat isap sabu yakni bong, yang ditemukam di sebuah kamar di lantai satu rumahnya.
Fachri albar dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman empat tahun hingga 12 tahun penjara.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/04/19/123559410/tiba-di-kejari-jakarta-selatan-fachri-albar-sebut-dirinya-baik-baik