Kuasa hukum Tio, Aris Marasebessy mengatakan saat ini kondisi kesehatan Tio kurang baik sehingga tidak bisa menjalani persidangan.
"Tio Pakusadewo tidak bisa dihadirkan dalam persidangan karena saat ini kondisinya sedang menurun," kata Aris saat ditemui usai sidang.
"Semoga dalam beberapa hari ke depan kondisinya membaik sehingga persidangan dapat dilakukan," sambungnya.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kepada Tio akan digelar kembali Senin 30 April 2018 mendatang.
Tio saat ini berada di Rumah Tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur, setelah sebelumnya menjalani rehabilitasi sementara di Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri, Jakarta Selatan.
Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) pada pukul 23.15 WIB.
Mengenai kasus itu, polisi menjerat Tio dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/04/24/160853210/tio-pakusadewo-tidak-hadir-dalam-sidang-perdana