Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Akan Ajukan Rehabilitasi untuk Tio Pakusadewo

"(Rehabilitasi) Itu menjadi rencana kami sebenarnya, kami akan mohonkan, karena sebenarnya adalah hasil asesmen awal beliau itu direhabilitasi," kata Aris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).

"Setelah direhabilitasi pada RS Bhayangkara, cuma kemudian pada tingkat kedua beliau dilakukan penahanan. Makanya untuk tingkat pengadilan ini bahwa saya mencoba untuk memohonkan untuk dilakukannya rehabilitasi," sambungnya.

Saat ini Tio berada di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, setelah sebelumnya menjalani rehabilitasi sementara di Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Aris, Tio perlu menjalani perawatan untuk bisa sembuh dari ketergantungan narkoba.

"Mungkin dirawat, karena sembari menunggu putusan pengadilan, dia dilakukan perawatan, karena dia adalah korban penyalahgunaan narkotika," ujar Aris.

"Jadi kalau hanya direhab sebentar, saya kira tidak akan bisa menyembuhkan beliau. kita doakan saja, mudah-mudahan beliau sehat," tambahnya.

Tio Pakusadewo tidak hadir dalam sidang perdana atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya karena sakit.

Sidang akan ditunda hingga Senin 30 April 2018 mendatang, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) pada pukul 23.15 WIB.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/04/24/164210610/kuasa-hukum-akan-ajukan-rehabilitasi-untuk-tio-pakusadewo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke