Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wapres Jusuf Kalla Beri Penghargaan WIPO pada Dwiki Dharmawan

Penghargaan dari WIPO (World Intellectual Property Organization) tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Penghargaan itu diberikan oleh JK bertepatan dengan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-18 yang jatuh pada tanggal 26 April di Istana Wakil Presiden.

Penghargaan diberikan kepada musisi asal Bandung itu atas dedikasi dan kiprahnya selama 35 tahun bagi industri musik Tanah Air.

Seperti diketahui, Dwiki giat mengangkat kekuatan musik tradisional nusantara dan sudah melakukan pementasan di lebih dari 70 negara.

"Penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya. Tetapi untuk semua teman-teman saya di seluruh Indonesia yang telah bergiat dan berjuang di jalur seni musik, serta berjuang dalam kekayaan intelektual," kata Dwiki dalam ketetangan tertulisnya, Senin (30/4/2018).

Selain Dwiki, penghargaan WIPO juga diberikan kepada beberapa insan antara lain WIPO Gold Medal For Innovation kepada Raymond Rubianto, WIPO IP Enterprise Trophy untuk PT Pertamina serta WIPO School For Children kepada Muhammad Faried Hussain.

Kegiatan tahunan ini dilaksanakan guna wujudkan Indonesia sebagai produsen, promotor, maupun eksportir dari produk yang berbasis kekayaan intelektual.

Jusuf Kalla menyampaikan, perlunya peningkatan pada inovasi teknologi terapan agar hasilnya dapat diapresiasi secara komersil. Hal itu untuk mendongkrak posisi saing tanah air di kancah global.

"Demi mengejar hal tersebut perlu banyak upaya. Caranya melalui peningkatan sumber daya manusia, anggaran dan fasilitas riset yang memadai untuk mendorong terciptanya inovasi yang dapat diaplikasikan," kata Jusuf Kalla.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/04/30/221336210/wapres-jusuf-kalla-beri-penghargaan-wipo-pada-dwiki-dharmawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke