Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dokter Sebut Jennifer Dunn Sempat Konsumsi Ekstasi dan Obat Penenang

Awalnya Majelis Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus menanyakan kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yakni dr Dicky Oktrianda yang merupakan dokter dari Klikik Natura tentang riwayat pemakaian narkoba dari Jennifer Dunn.

Menurut Dicky, dari hasil tes urine Jennifer dinyatakan positif mengonsumsi zat methamphetamine dan amphetamine.

Hakim lantas melanjutkan pertanyaannya.

"Sejarahnya sebelumnya ditanyakan tidak apakah dia pernah memakai apa?" tanya Riyadi.

"Obat-obatan penenang," jawab Dicky.

"Apakah dia juga punya sejarah penggunaan jenis lain?" tanya Riyadi lagi.

"Seingat saya cuman dua, dulu sih sih sabu dan obat penenang," ujar Dicky.

Majelis Hakim pun melanjutkan pertanyaannya soal riwayat Jennifer mengonsumsi ekstasi.

"Menggunakan ekstasi? Pernah ditanyakan?" kata Majelis Hakim.

"Dulu sempat (memakai ekstasi). Iya (ditanyakan)," jawab Dicky.

Sebelumnya disebutkan Dicky, Jennifer Dunn sempat datang ke Klinik Natura, tempat ia dirawat untuk menjalani rehabilitasi. Setelah diperiksa dan menjalani asesmen, Jennifer dinyatakan harus menjalani rehabilitasi mulai 23 April-23 Juli 2016 lalu.

Namun belum sampai menyelesaikan proses rehabilitasi, Jennifer tak datang lagi ke Klinik Natura.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/05/03/175017310/dokter-sebut-jennifer-dunn-sempat-konsumsi-ekstasi-dan-obat-penenang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke