Namun, menurut kuasa hukumnya, Pieter Ell, perempuan yang biasa dipanggil Jeje ini tak merampungkan rehabilitasi karena, antara lain, uangnya tak cukup untuk membiayai rehabilitasi itu.
"Memang komitmen dan kesepakatan awal tiga bulan. Tapi, tidak dilanjutkan, karena ada pertimbangan beberapa hal, termasuk biaya. Karena, rehabilitasi itu tidak ditanggung negara tapi pribadi," ujar Pieter di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
Namun, Pieter Ell menampik tudingan bahwa kondisi keuangan itu yang menjadi satu-satunya penyebab Jeje tidak kembali menjalani rehabilitasi.
"Bukan, itu salah satu faktor, dan ada faktor-faktor lain," ucapnya.
Namun, ketika ditanya mengenai jumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh Jennifer Dunn pada waktu itu, Pieter Ell mengaku tak tahu.
"Kan tadi sama dokternya enggak disampaikan berapa biayanya. Pasti pakai rupiah lah," katanya.
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Jennifer Dunn kembali dilangsungkan pada Kamis (3/5/2018) sore.
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Salah satu saksi itu adalah dokter yang menangani rehabilitasi Jennifer Dunn, dr Dicky Oktrianda dari Klinik Natura.
Dicky lah yang mengungkap tentang riwayat pengobatan Jedun daei ketergantungan narkoba pada 2016 lalu.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/05/03/203923610/tak-cukup-uang-2016-jennifer-dunn-berhenti-jalani-rehabilitasi