Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jay-Z Diperintahkan Beri Kesaksian tentang Penjualan Lini Busananya

United States Securities and Exchange Commission (US SEC atau Komisi Sekuritas dan Bursa AS) yang memerintahkan hal tersebut pada Kamis (3/5/2018) waktu Washington DC, AS.

Penjelasan itu diminta untuk menentukan apakah penjualan tersebut melanggar undang-undang sekuritas federal AS atau tidak.

Reuters memberitakan hal itu.

Pihak SEC mengatakan bahwa para regulator hendak bertanya kepada Shawn "Jay-Z" Carter tentang penjualan lini busana Rocawear miliknya, senilai 200 juta dollar AS pada 2007, kepada Iconix Brand Group, Inc.

"SEC ingin mendapat kesaksian Jay-Z Carter antara lain mengenai usaha gabungan antara Carter dengan Iconix," ucap pihak SEC.

Pihak SEC menambahkan bahwa komisi tersebut juga memiliki pertanyaan apakah undang-undang sekuritas federal di AS telah dilanggar atau tidak.

Di lain pihak, perwakilan Jay-Z, dalam sebuah pernyataan kepada jaringan televisi CNBC, memberi penjelasan.

"Kami tahu SEC mencari informasi mengenai laporan keuangan Iconix. Jay-Z Carter tidak berperan dalam laporan tersebut atau tindakan Iconix lainnya sebagai sebuah perusahaan publik. Jay-Z Carter merupakan warga negara biasa yang tidak terlibat dalam masalah ini," ujarnya.

Pada November 2017, Jay-Z tidak hadir dalam sidang pertama SEC.

Pada Februari 2018, pihak SEC mengeluarkan surat perintah pengadilan kedua agar Jay-Z Carter menghadap sidang SEC.

Pihak SEC menyebut bahwa ia menolak hadir atau memberi waktu kapan ia siap.

Jay-Z masih menjabat sebagai Creative Director Rocawear setelah penjualan pada 2007.

Iconix juga melakukan usaha gabungan lainnya dengan Jay-Z dalam rangka pengembangan merek-merek lainnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/05/04/172311710/jay-z-diperintahkan-beri-kesaksian-tentang-penjualan-lini-busananya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke