Duduk di kursi pesakitan, ia pun harus menjawab semua pertanyaan dari Majelis Hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan tim kuasa hukumnya.
Namun, Jennifer mencabut tiga pernyataan yang sempat diungkapkan olehnya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saat penyidikan.
Yang pertama, Majelis Hakim Ridyadi Sunindyo Florentinus bertanya apakah benar Jeje memakai narkoba di kamar mandi.
"Menggunakan (narkoba) di kamar mandi itu tidak benar," kata Jennifer.
Selanjutnya, ia juga mencabut keterangannya di BAP, terkait adanya beberapa kali pesanan narkoba kapada Ferly Faisal yang disebut terjadi selama November 2017.
"Pengambilan beberapa kali di bulan November juga enggak benar. Saya tidak melakukan pemesanan apa-apa. Saya tepat hubungi Ferly di pertengahan Desember. Dan terakhir itu di akhir (Desember)," ujarnya lagi.
Selain itu, Jennifer juga menampik adanya komunikasi yang intens antara dirinya dan Ferly. Ia juga mengungkap, bahwa Ferly tak pernah meminjam uang seperti BAP yang dibacakan Hakim Riyadi.
"Tidak pernah saya bilang begitu. Iya karena dia (Ferly) tidak pernah pinjam uang," ungkapnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/05/14/212636910/ini-tiga-poin-yang-disangkal-jennifer-dunn-di-persidangan