"Ini enggak ada sidang karena enggak komplit saksinya. Buku nikah itu kan saya nyatakan hilang," kata Anita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Anita pun harus mengurus ulang pembuatan duplikat surat pernikahannya dengan Abdee, agar sidang cerai dapat berlanjut.
"Enggak tahu di mana. Pokoknya ambil duplikatnya ditempat yang dulu di Sukabumi," ucap Anita.
"Menurut beliau (Anita) hilang, tidak ada dan untuk pembuktian harus ada minimal duplikat, jadi harus diurus duplikatnya baru bisa nanti lanjut ke acara sidang duplik dan saksi," kata Taufik Mahmud dalam wawancar berbeda usai sidang.
Abdee Negara diketahui telah mengajukan permohonan cerai terhadap Anita Dewi Farida binti Syamsudin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Oktober 2017 lalu.
Perceraian ini terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 3448/Pdt.G/2017/PA.JS.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/05/21/125658510/surat-nikah-hilang-sidang-cerai-abdee-slank-diundur