Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jennifer Dunn Akui Akan Berat Jalani Hukuman 8 Bulan Penjara

"Ya berat lah ya, kalau menjalani delapan bulan itu tidak mudah lah. Tidak seperti hari-hari kita satu hari di luar," ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

Bahkan, setelah mendengar pembacaan tuntutan itu Jennifer merasa tubuhnya masih bergetar. Meski demikian, ia tetap merasa bersyukur.

"Speechless sih, sampai enggak bisa ngomong. Yang jelas sih alhamdulillah karena ini buat aku mukjizat sekali ya. Aduh enggak bisa ngomong. Aku masih getar," ungkapnya.

Sebelumnya Jaksa Umum Nova membacakan tuntutannya atas Jennifer Dunn.

"Menuntut supaya majelis hakim pengadilan negeri jakarta selatan memutuskan. Satu, menyatakan terdakwa Jennifer dunn alias Jeje terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 untuk diri sendiri. Sebagai sudah diatur Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Nova.

"Menjatuhkan hukuman kepada Jeje alias Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," imbuhnya.

Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan pembelaan dari Jennifer Dunn yang akan digelar pada 31 Mei 2018 mendatang.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/05/24/224640110/jennifer-dunn-akui-akan-berat-jalani-hukuman-8-bulan-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke