Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Air Mata dan Janji Tobat Jennifer Dunn

Demikian jaksa Nova, selaku penuntut umum, membacakan tuntutannya untuk artis sinetron Jennifer Dunn pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

Air mata langsung menetes di pipi wanita yang karib disapa Jeje tersebut. Saat Ketua Majelis Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus memberi kesempatan Jeje berdiskusi dengan kuasa hukumnya, beberapa kali tangan perempuan berkulit putih itu mengusap air mata.

Usai sidang, Jennifer masih terisak. Kepada media, ibu satu anak ini mengaku masih gemetar. Ia mengaku bersyukur mendengar jaksa hanya menuntut dirinya delapan bulan penjara dan dipotong masa tahanan.

"Speechless sih, sampai enggak bisa ngomong. Yang jelas sih alhamdulillah karena ini buat aku mukjizat sekali ya. Aduh enggak bisa ngomong. Aku masih gemetar," ucapnya.

Jennifer mengaku, tangisnya itu karena syukur tetapi bercampur sedih. Dia sudah membayangkan masih harus tinggal di penjara untuk menjalani sisa hukumannya nanti.

"Ya beratlah ya, kalau menjalani delapan bulan itu tidak mudahlah. Tidak seperti hari-hari kita satu hari di luar," ujarnya.

Terlebih, jika tuntutan itu benar dikabulkan, Jennifer harus melewatkan Ramadhan di dalam penjara tanpa keluarga yang menemani.

"Sedihlah, enggak bisa sama keluarga. Yang dikangenin suasana buka bersama, sahur bersama. Ya, suasana Ramadhan bareng keluarga lah. Itu ngangenin banget yang bikin nyesek," katanya.

Meminta maaf dan bertobat

"Saya sangat menyesal," ucapnya.

Jeje juga meminta maaf kepada semua pihak yang ia kecewakan karena kasus penyalahgunaan narkoba yang kembali membelitnya.

"Saya juga di bulan Ramadan ini mau minta maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam. Mungkin banyak yang saya kecewakan atau yang tersakiti oleh saya, saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Jennifer.

Untuk keluarga, terutama sang suami, Faisal Harris, Jennifer juga memohon maaf.

"Dan untuk keluarga saya, untuk anak saya, untuk suami saya yang penting ya, saya mohon maaf," ujarnya lagi.

Tak hanya maaf, janji untuk bertobat juga diungkap Jennifer.

"Dan saya berjanji saya akan taubat," ungkapnya seraya tersenyum.

Janji untuk bertobat dan tak lagi mengonsumsi narkoba ini diharapkan benar-benar dilakukan Jennifer setelah sebelumnya ia pernah tersangkut kasus yang sama pada tahun 2005 dan 2009.

Selanjutnya, sidang beragendakan mendengar pledoi atau pembelaan dari Jennifer akan digelar pada 31 Mei 2018 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/05/25/132711110/air-mata-dan-janji-tobat-jennifer-dunn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke