Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ahmad Dhani Sebut Kasus yang Dihadapinya Bukan Masalah Besar

"(Kasus ujaran kebencian) Ini mah masalah kecil, enggak ada yang besar semua ini," kata Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (28/5/2018).

Sebagai infomasi, Dhani dilaporkan ke polisi atas tuduhan menimbulkan ujaran kebencian atas twit pada akun Twitter-nya. Kasus tersebut saat ini sedang disidangkan di pengadilan.

Dhani meminta kepada penggemarnya agar ikut bersikap tenang.

"Tenang aja untuk penggemar Ahmad Dhani di luar sana, jangan takut, jangan khawatir (atas kasusnya). Untuk para habaib seluruh Indonesia terima kasih atas doanya," kata Dhani.

Selain itu Ahmad Dhani juga menyoroti, antara lain, ketidaktahuan dua saksi dalam sidang kali ini mengenai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

"Mereka (para saksi) tidak tahu MUI memberikan fatwa. Jadi, menurut mereka, tidak perlu fatwa MUI. Mereka kekurangan informasi, ketika ditanyai dalam sidang enggak mengerti apa-apa. Kami merasa dirugikan juga sih berada di sini dan bertemu saksi-saksi yang ada di sini," ucapnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/05/28/184210810/ahmad-dhani-sebut-kasus-yang-dihadapinya-bukan-masalah-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke