Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tidak Semua Gugatannya Dikabulkan, Dea Annisa Akan Naik Banding

Salah satu gugatan yang dikabulkan adalah kamera Dea yang hilang akan diganti oleh perusahaan jasa pengiriman barang yang digugat perempuan 22 tahun itu.

Namun Dea memutuskan naik banding karena tidak semua gugatannya dikabulkan.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Dea, Henry Indraguna, saat ditemui usai sidang. Tampak Dea dan ibunya, Masayu Chairani, mendampingi Henry.

"Kamera diganti sudah, cuma kerugian selama kamera itu hilangkan kami harus sewa, itu enggak dikabulkan, ada immaterial kami jadi enggak dipercaya lagi kan bikin film, itu enggak dikabulkan," kata Henry.

"Maka daripada itu kami akan banding segera, dalam minggu ini kami akan daftarkan," lanjutnya.

Henry menjelaskan, selama kamera itu hilang, Dea harus menyewa kamera lain untuk tetap memproduksi film-film dari rumah produksi kolektif yang dimilikinya. Total biaya penyewaan itulah yang menjadi gugatan Dea selanjutnya.

"Total kerugian kamera kan kurang lebih sekitar Rp 253 juta, tapi kan selama kamera itu hilang, kami harus menyewa kamera, kami harus produksi film terus, nah untuk sewa ini ada kerugian," ujar Henry.

"Jumlahnya kurang lebih sekotar Rp 200 juta-an lebih. Satu hari Rp 7 juta, kali 7 bulan. Jadi kami banding. Nanti kami keluarkan bukti-bukti sewanya," sambungnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/05/31/143639510/tidak-semua-gugatannya-dikabulkan-dea-annisa-akan-naik-banding

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke