Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fachri Albar Tak Enak Badan, Istri Bawakan Makanan

"Tadi malam saja, agak radang," ujar Fachri.

Karena itu, istrinya, Renata Kusmanto, membawakan beberapa minuman pereda radang dan juga makanan. Meski sakit, Renata mengungkap bahwa sang suami tetap menjalani puasa.

"Tadi cuman minuman aja sih sebenarnya. Kirain dia enggak puasa tapi ternyata tetap (puasa)," kata Renata.

"Tadi bawa snack aja sih, kirain tadi enggak (puasa), cuman enggak enak badan ternyata," imbuhnya.

Sebelumnya jaksa penuntut umum Nasruddin menuntut Fachri dengan sembilan bulan rehabilitasi.

"Menjatuhkan pidana kepada Fachri Albar alias Ai dengan pidana penjara selama 9 bulan dikurangi terdakwa dalam tahanan dengan ketentuan terdakwa tidak menjalani sisa yang dijatuhkan namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur," ungkap Nasrudin.

"Selain itu Fachri juga harus membayar biaya perkara. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara Rp 5 ribu rupiah demikian tuntutan pidana kami baca pada hari ini Selasa 5 Juni 2018, jaksa penuntut umum, " lanjut Nasrudin.

Selanjutnya sidang dengan terdakwa Fachri Albar akan kembali digelar Kamis (7/6/2018), dengan agenda mendengarkan nota pembelaan atau pledoi dari pihak Fachri.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/06/05/184508110/fachri-albar-tak-enak-badan-istri-bawakan-makanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke