Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Tio Pakusadewo Ditunda, Pendukung Bersorak

"Ketua Majelis berhalangan karena ada keluarga meninggal. Oleh karena itu perkara saudara ditunda sampai 28 Juni 2018," kata Hakim Anggota Arlandi Triyogo dalam ruang sidang.

Mendengar hal itu, para pendukung Tio yang hadir di ruang sidang utama pun bersorak.

"Huuuu..," seru mereka kompak.

"Sudah capek-capek hadir juga," sahut salah satu hadirin.

Mendengar hal itu, Hkim Anggota Arlandi berujar, "Ya silakan dicek Ketua Majelis ke mana. Ketua Majelis sedang kena musibah kakaknya meninggal dunia".

"Tidak bisa anggota itu menentukan sikap dan mengambil alih, " imbuhnya

Dengan langkah lunglai, Tio pun meninggalkan ruang sidang. Salah satu artis peran yang hadir, yang juga mendukung Tio, Jajang C Noer, lantas berteriak.

"Fighting Tio! Be strong, we’re behind you," ungkap Jajang.

Sebelumnya jaksa Yaman menuntut Tio dengan hukuman enam tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setiono Harjo dengan pidana penjara selama enam tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam masa penahanan, dan denda sebesar 800 juta subsider enam bulan penjara," ujar Jaksa Yaman.

Tuntutan ini pun lantas mengundang reaksi dari para artis peran yang merupakan rekan seprofesi Tio. Mereka menilai tuntutan kepada Tip tidak adil. Untuk itu para aktor seperti Roy Marten, Jajang C Noer, Marchella Zalianty, Aming Ray Sahetapi dan masih banyak lagi lantas hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, untuk memberikan dukungan kepada Tio.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/06/07/173135210/sidang-tio-pakusadewo-ditunda-pendukung-bersorak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke