Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Martabak Jadi Penyemangat Tio Pakusadewo di Penjara

Tio saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Lebih sering nitip minta dibeliin makanan," kata putranya Nagra Kautsar setelah menyambangi Gedung Badang Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Minggu (10/6/2018).

"Martabak, dia ada martabak favorit dia. Jadi penyemangat dia," katanya lagi.

Permintaan Tio itu tak cuma sekali dua kali. Menurut Nagra, ayahnya hampir tiap kali persidangan, selalu meminta dibelikan martabak.

"Hampir tiap saat. Tiap saat di persidangan," ucap Nagra sambil tersenyum.

Selain itu, Tio juga meminta topping atau taburan khusus. Pemain film Buffalo Boys itu selalu ingin martabak rasa cokelat dan keju dengan sedikit mentega.

"Martabak cokelat sama keju, setengah-setengah. Mentega dikurangin. Itu khas dia banget dan harus satu merek. Enggak boleh merek yang lain he he he," ujar Nagra.

Bukan cuma martabak, lanjutnya, Tio juga selalu minta dibawakan buah-buahan. Misalnya anggut, kelengkeng, dan mangga.

Nagra dan keluarga pun menyiapkan pesanan ayahnya itu tiap kali menjenguk di persidangan.

"Buah-buahan juga enggak lupa. insya Allah saya hadir enggak sendiri, ada sepupu dan lain-lain," ucap Nagra.

Sebelumnya diberitakan, Tio dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Yaman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (4/6/2018), dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan Tio sebagai terdakwa

Tio Pakusadewo dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika, dengan mempertimbangkan dua hal.

Pertama, yang memberatkan, Tio tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, yang meringankan, Tio tak pernah dihukum pidana dan mengakui perbuatannya.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/06/10/190600510/martabak-jadi-penyemangat-tio-pakusadewo-di-penjara

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+