Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Martabak Jadi Penyemangat Tio Pakusadewo di Penjara

Tio saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Lebih sering nitip minta dibeliin makanan," kata putranya Nagra Kautsar setelah menyambangi Gedung Badang Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Minggu (10/6/2018).

"Martabak, dia ada martabak favorit dia. Jadi penyemangat dia," katanya lagi.

Permintaan Tio itu tak cuma sekali dua kali. Menurut Nagra, ayahnya hampir tiap kali persidangan, selalu meminta dibelikan martabak.

"Hampir tiap saat. Tiap saat di persidangan," ucap Nagra sambil tersenyum.

Selain itu, Tio juga meminta topping atau taburan khusus. Pemain film Buffalo Boys itu selalu ingin martabak rasa cokelat dan keju dengan sedikit mentega.

"Martabak cokelat sama keju, setengah-setengah. Mentega dikurangin. Itu khas dia banget dan harus satu merek. Enggak boleh merek yang lain he he he," ujar Nagra.

Bukan cuma martabak, lanjutnya, Tio juga selalu minta dibawakan buah-buahan. Misalnya anggut, kelengkeng, dan mangga.

Nagra dan keluarga pun menyiapkan pesanan ayahnya itu tiap kali menjenguk di persidangan.

"Buah-buahan juga enggak lupa. insya Allah saya hadir enggak sendiri, ada sepupu dan lain-lain," ucap Nagra.

Sebelumnya diberitakan, Tio dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Yaman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (4/6/2018), dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan Tio sebagai terdakwa

Tio Pakusadewo dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika, dengan mempertimbangkan dua hal.

Pertama, yang memberatkan, Tio tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, yang meringankan, Tio tak pernah dihukum pidana dan mengakui perbuatannya.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/06/10/190600510/martabak-jadi-penyemangat-tio-pakusadewo-di-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke