"Kita melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan karena adanya informasi dari masyatakat terkait beredarnya beberapa jenis narkotika di daerah Seminyak. Ada indikasi yang bersangkutan juga salah satu pemakai," ungkap Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya kepada Kompas.com saat dihubungi, Selasa (12/6/2018).
Wirajaya menjelaskan awalnya polisi mendapatkan informasi tentang dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Seminyak. Hingga akhirnya mendapati nama Gathan dan melakukan penggerebekan di kediamannya di kawasan Dewi Sri, Seminyak, Bali.
"Lalu kita terus mengejar, kemudian informasi kita kembangkan lagi. Lalu kami menggeledah si Gathan ini di rumah tinggalnya," ujar Wirajaya lagi.
Dari penggerebekan itu polisi mengamankan beberapa barang yang diduga adalah narkotika.
"Beberapa jenis yang indikasinya, saya belum berani memastikan ini narkoba. Ini ada berupa serbuk, ada berupa lintingan kayak daun ganja, ada berupa semacam daun ganja, ada semacam tembakau. Kan ada tembakau gorila sejenis itu, kita masih menunggu hasil uji forensik," ungkapnya.
Tak hanya narkoba, dari penggerebekan turut diamankan pula barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam.
"Jenis senjata api, senjata tajam, ada tiga kita dapatkan. (Senjata api) jenis glock, dengan peluru-peluru tajam dan senjata-senjata tajam lainnya untuk pembelaan diri," katanya.
Berbeda dengan keterangan Kapolsek Kuta, Dina Lorenza membantah suaminya yang ditangkap polisi. "Itu hoaks," katanya.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/06/12/121254710/kapolsek-kuta-benarkan-penangkapan-gathan-suami-dina-lorenza