"Kami sangat kaget mendapatkan beberapa jenis senjata api, senjata tajam, ada tiga kami dapatkan, jenis glock, dengan peluru-peluru tajam dan senjata-senjata tajam lainnya untuk pembelaan diri," kata Wirajaya saat dihubungi Kompas.com saat, Selasa (12/6/2018).
Penggerebekan yang dilakukan pihak Polsek Kuta di rumah Gathan awalnya terkait narkoba.
"Lalu kita terus mengejar, kemudian informasi kita kembangkan lagi. Lalu kami menggeledah si Gathan ini di rumah tinggalnya," ujar Wirajaya.
Wirajaya mengatakan, Gathan ternyata memegang surat izin menggunakan senjata dari Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).
"Sementara ada dilengkapi surat izin dari Perbakin," ujar Wirajaya.
Untuk itu, kini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait benar tidaknya surat izin kepemilikan senjata api milik Gathan tersebut.
"Kami masih melakukan kroscek kepada Perbakin, apakah benar anggota Perbakin atau memang abal-abal ini suratnya. Kita belum tahu," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya menangkap Gathan Saleh Hilabi di kediamannya di kawasan Dewi Sri, Seminyak, Bali pada Senin (11/6/2018) sekitar pukul 17.00 Wita.
Selain menemukan senjata, dari penangkapan itu polisi juga mengamankan barang yang diduga narkotika berjenis bubuk, linting dan tembakau.
Mengenai hal ini, Dina Lorenza membantah suaminya ditangkap polisi di Bali. "Itu hoaks," kata Dina.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/06/12/130055110/kapolsek-kuta-selidiki-kepemilikan-senjata-api-di-rumah-gathan