Kuasa hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo, mengatakan bahwa Sule dan Lina hadir dalam persidangan mediasi tersebut.
Meski keduanya datang, kata dia belum ada titik temu, lantaran Sule ingin mempertahankan rumah tangganya. Sementara, Lina berkukuh untuk bercerai.
"Kelihatannya masih belum ada titik temu sih ya. Sule ingin tetap sama-sama, mempertahankan rumah tangga. Tapi, Ibu Lina merasa sudah enggak mau lagi," ujar Abdurrahman saat dihubungi Kamis malam.
Karena masih belum ada titik temu, kata Abdurrahman, majelis hakim meminta waktu untuk memutuskan apakah perkara dilanjutkan atau gugatan ditolak.
"Nanti untuk hasilnya seperti apa disampaikan di tanggal 26 Juli 2018 untuk menyampaikan apa hasil dari mediasi itu," kata dia.
Perceraian Sule dan Lina muncul ke permukaan publik setelah Lina mendaftarkan gugatan cerai pada Sule di PA Cimahi.
Gugatan itu didaftarkan oleh Lina pada 26 April 2018 lewat kuasa hukumnya, Abdurrahman T Pratomo. Nomor perkara gugatan cerai itu terdaftar 3660/Pdt.G/2018/PA.CMi.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/07/06/144634810/sule-ingin-pertahankan-rumah-tangga-istri-berkukuh-cerai