Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Warganet Didakwa karena Ujaran Kebencian terhadap Member Wanna One

Hal itu diungkap agensi yang menaungi Daehwi dan Woojin, Brand New Music, dalam sebuah pernyataan pada Kamis (12/7/2018).

"Para tersangka ujaran kebencian akan mendapat hukuman yang pantas atas kejahatannya," kata Brand New Music.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap artis-artisnya, Brand New Music akan memberikan tanggapan tegas dalam kasus tesebut.

"Kami akan terus memantau setiap posting dan komentar bernada kebencian terhadap artis-artis kami. Kami juga akan melakukan yang terbaik untuk melindungi mereka," papar agensi tersebut.

Pekan lalu, warganet yang melontarkan ujaran kebencian terhadap member lain Wanna One, Park Jihoon, sudah dijatuhi hukuman.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/07/12/201429210/warganet-didakwa-karena-ujaran-kebencian-terhadap-member-wanna-one

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke