Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Warganet Didakwa karena Ujaran Kebencian terhadap Member Wanna One

Hal itu diungkap agensi yang menaungi Daehwi dan Woojin, Brand New Music, dalam sebuah pernyataan pada Kamis (12/7/2018).

"Para tersangka ujaran kebencian akan mendapat hukuman yang pantas atas kejahatannya," kata Brand New Music.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap artis-artisnya, Brand New Music akan memberikan tanggapan tegas dalam kasus tesebut.

"Kami akan terus memantau setiap posting dan komentar bernada kebencian terhadap artis-artis kami. Kami juga akan melakukan yang terbaik untuk melindungi mereka," papar agensi tersebut.

Pekan lalu, warganet yang melontarkan ujaran kebencian terhadap member lain Wanna One, Park Jihoon, sudah dijatuhi hukuman.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/07/12/201429210/warganet-didakwa-karena-ujaran-kebencian-terhadap-member-wanna-one

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+