Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, Senin (16/7/2018).
"Isbat nikah dan gugat cerai. Isbat nikah itu karena nikahnya dulu belum terdaftar, jadi harus diisbatkan dulu baru diceraikan sekaligus," ujarnya kepada Kompas.com via telepon.
Sebab, kliennya itu baru menikah secara siri dengan Dipo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 18 Februari 2018 lalu.
Sampai akan ada niatan bercerai dari Nikita, pernikahan mereka belum disahkan secara hukum negara.
"Jadi disahkan dulu di pengadilan,baru diceraikan. Ya harus ada kepastian hukumlah," ucap Fahmi.
Ia menambahkan, selain isbat nikah dan gugat cerai, Nikita tak akan menuntut apa-apa lagi dari Dipo, termasuk harta gana gini.
"Enggak ada (soal harta) cerai aja. Enggak minta apa-apa dia. Iya pengin cerai, statusnya jelas, biar di kemudian hari enggak jadi masalah," kata Fahmi.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/07/16/141106610/sebelum-gugat-cerai-nikita-mirzani-akan-sahkan-dulu-pernikahannya
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan