Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebelum Gugat Cerai, Nikita Mirzani Akan Sahkan Dulu Pernikahannya dengan Dipo Latief

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, Senin (16/7/2018).

"Isbat nikah dan gugat cerai. Isbat nikah itu karena nikahnya dulu belum terdaftar, jadi harus diisbatkan dulu baru diceraikan sekaligus," ujarnya kepada Kompas.com via telepon.

Sebab, kliennya itu baru menikah secara siri dengan Dipo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 18 Februari 2018 lalu.

Sampai akan ada niatan bercerai dari Nikita, pernikahan mereka belum disahkan secara hukum negara.

"Jadi disahkan dulu di pengadilan,baru diceraikan. Ya harus ada kepastian hukumlah," ucap Fahmi.

Ia menambahkan, selain isbat nikah dan gugat cerai, Nikita tak akan menuntut apa-apa lagi dari Dipo, termasuk harta gana gini.

"Enggak ada (soal harta) cerai aja. Enggak minta apa-apa dia. Iya pengin cerai, statusnya jelas, biar di kemudian hari enggak jadi masalah," kata Fahmi.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/07/16/141106610/sebelum-gugat-cerai-nikita-mirzani-akan-sahkan-dulu-pernikahannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke